Kepada seluruh umat Keuskupan Bogor yang terkasih,
Salam damai sejahtera dan berkat apostolik,
“Bertobatlah dan Percayalah kepada Injil” (bdk. Mrk 1:15) merupakan seruan Allah yang disampaikan kepada kita. Gereja menggemakan kembali seruan ini terutama pada Masa Prapaskah. Kita akan memulai masa Prapaskah ini pada hari Rabu Abu. Pada hari Rabu Abu itu, kita akan menerima abu yang dioleskan pada dahi kita. Menandai diri kita dengan abu pada dahi atau kepala merupakan ungkapan simbolis bahwa kita semua manusia yang rapuh, “berasal dari debu dan akan kembali kepada debu”.
Melakukan pertobatan dan percaya kepada Injil mendapat dasarnya dari semangat:“Mencintai Tuhan dan mencintai Gereja Kristus”. Mencintai Tuhan Yesus bagi kita tidak dapat dipisahkan dari mencintai Gereja-Nya yang adalah Tubuh mistik Kristus. Sebagai konsekwensi dari iman inilah, maka kita semua dipanggil untuk memperlihatkan secara matang dan bertanggung jawab cinta kita akan Gereja Kristus di Keuskupan Bogor. Maka konsekwensinya juga ialah terlibat secara penuh dalam hidup beriman di paroki-paroki sebagai ungkapan konkret dari pelaksanaan pertobatanmu.
Cinta akan Kristus dan Gereja-Nya akan terpupuk bila kita mendalami semangat doa, ketekunan membaca dan mendengarkan firman Tuhan, serta ketulusan kita untuk melakukan karya-karya amal serta karya yang memberdayakan sesama kita. Maka selama masa prapaskah yang akan berlangsung selama 40 hari, segala energi rohani dan daya fisik kita, serta kegiatan rohani dan pastoral kita diarahkan untuk pemantapan komitmen kita untuk bangkit bersama Kristus yang menderita, wafat dan bangkit di hari raya Paskah nanti.
Agar kebangkitan kita bersama Kristus sungguh dipersiapkan secara baik, maka kita meningkatkan perhatian kita pada hal berdoa, beramal dan berpuasa.
1. Yesus mengajarkan supaya kita berdoa dengan tulus hati “jangan berdoa seperti orang munafik yang mengucapkan doanya supaya dilihat orang dan bertele-tele” (bdk. Mat 6:5). Marilah kita bertindak secara aktif dan mengambil inisiatif untukmeningkatkan perjumpaan-perjumpaan antara umat yang ditandai oleh doa bersama, doa pribadi, Jalan Salib, serta renungan-renungan di lingkungan selama masa Prapaskah.2. Kita diundang untuk semakin mengungkapkan secara lebih konkret rasa solidaritas antarkita.Tindakan kepedulian untuk meringankan beban hidup orang miskin dan lemah perlu ditingkatkan. Kita berani dan sukarela memberi sedekah atau menyisihkan sebagian dari milik kita. Dalam hal inipun Yesus memberikan nasihat: ”Apabila engkau memberi sedekah berilah dengan tulus hati, jangan menggembar-gemborkan itu: janganlah diketahui tangan kirimu apa yang dilakukan tangan kananmu” (bdk. Mat 16:23).3. Dalam hal berpuasa, Yesus memberikan pedoman praktis bagaimana orang harus berpuasa yang mengantar dia kepada penyangkalan diri dengan kata-kata berikut: “jangan berpura-pura, jangan pula supaya dilihat orang, tetapi apabila engkau berpuasa minyakilah kepalamu, cucilah mukamu supaya jangan nanti dilihat orang bahwa engkau sedang berpuasa” (Mat 16:17-18).
Saudara-saudari terkasih!
Khususnya selama Masa Prapaskah ini, marilah kita merenungkan ajakan Paus Fransiskus berkenaan dengan tema jati diri kita sebagai orang Katolik. Bapa Suci menegaskan tiga ciri dasar pengikut Kristus. Yang pertama, orang kristen menyadari diri sebagai orang yang diutus oleh Tuhan untuk pergi mewartakan kabar gembira. Tema APP keuskupan kita “Bermasyarakat dalam Terang Iman” merupakan undangan bagi kita agar kita siap diutus untuk mewujudkan iman kita dalam kehidupan sosial, politik dalam masyarakat Indonesia. Yang kedua, orang kristiani itu adalah domba yang diutus ke tengah serigala yang mewujud dalam bentuk kerasnya tantangan kehidupan, godaan-godaan iman yang mengancam; Seperti tokoh Daud dalam Perjanjian Lama, kita mengandalkan Tuhan (bdk.1Sam 17:45-47); Tuhanlah kekuatan dan Tuhanlah yang membela kita. Yang ketiga, ciri corak hidup orang kristen adalah bergembira, bersukacita karena mereka mengenal Tuhan dan membawa Tuhan. Tantangan-tantangan, kesulitan-kesulitan hidup serta keberdosaan kita hendaknya tidak memudarkan sukacita hidup sebagai anak-anak Allah dan saudara Yesus, justru karena Tuhan bersedia mengampuni dan menolong kita.
Di samping itu, kami juga mengajak umat sekalian untuk mewujudkan arah gerak pastoral Keuskupan Bogor, yang terdapat dalam Visi dan Misi Keuskupan. Kami mengajak saudara-saudari sekalian untuk membaca dan mendalami Visi dan Misi keuskupan kita dalam semangat yang ditimba dari motto: “Magnificat Anima Mea Dominum” (Luk 1:46). Motto ini digali dari pengalaman Bunda Maria yang memberikan reaksi atas kepercayaan Tuhan untuk bekerja bersama. Maria menerima kepercayaan Tuhan ini dengan ketulusan hati dan semangat bersukacita, bergembira. Ketersediaannya dan kegembiraannya ditularkan pula kepada sesamanya, pertama-tama kedalam komunitas keluarga Elisabeth saudarinya.
Secara singkat dan padat, visi dan misi Keuskupan kita ialah membangun Communio yang diterangi oleh iman akan Kristus Yesus, antara komunitas-komunitas basis yang ada dalam masyarakat kita. Komunitas dasar yang pertama dan utama ialah keluarga sebagai Gereja mini, Gereja domestik. Di dalam keluarga itu, kita menumbuhkan jati diri kita sebagai pengikut Kristus, melalui perbuatan kasih, saling mencintai, hidup dalam semangat mengampuni, memaafkan; merayakan iman dengan doa baik pribadi maupun bersama (liturgia), melakukan pelayanan dengan penuh perhatian (diakonia), memberi kesaksian tentang imannya (martyria) dan menuturkan kisah hidup Yesus, sengsara, wafat dan kebangkitan-Nya satu sama lain (kerigma).
Berangkat dari keluarga itu, kita diutus untuk terlibat dalam persekutuan-persekutuan basis yang ada dalam masyarakat, entah itu persekutuan internal Gereja maupun persekutuan yang bercorak lintas iman dan lintas keyakinan politis. Dalam keterlibatan itu, hendaklah kita menjadi “garam” dan "terang” dunia. Hal itu perlu kita semua perhatikan, sebab dalam masa Prapaskah tahun 2014 ini, kita akan terlibat dalam proses hidup berpolitik di negara ini. Kita ditantang untuk “menghadirkan Kerajaan Allah: kerajaan Kebenaran, kerajaan Keadilan, kerajaan Kejujuran, kerajaan di mana pelayanan untuk kepentingan masyarakat umum menjadi nyata. Allah mempercayakan manusia ciptaan-Nya untuk menciptakan dunia ini menjadi kerajaan-Nya. Maka selama masa Prapaskah ini, marilah kita berusaha membangun kejernihan hati nurani kita serta kecerdasan rohani untuk memilih orang-orang yang seturut riwayat hidupnya terbukti mempunyai kecenderungan tulus untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat universal Indonesia.
Akhirnya, marilah kita bersama-sama menyiapkan diri dengan berdoa, berpantang, dan berpuasa selama masa Prapaskah untuk menyongsong hari kebangkitan Kristus yang merupakan juga hari kebangkitan kita semua. Marilah kita melakukan “discermen”, seperti Tuhan Yesus Kristus yang melakukan “discermen” tatkala Dia digoda oleh setan di padang gurun (bdk. Mat 4:1-11). Dengan mendengarkan suara Tuhan, kita dapat melakukan pilihan-pilihan yang benar dan tepat dalam kehidupan berkeluarga, menggereja dan bermasyarakat.
Moga-moga Santa Perawan Maria, Bunda Sang Juru Selamat yang setia sampai pada hari kematian Anaknya, berdiri di kaki salib-Nya, menyertai Anda sekalian dalam retret agung dan ziarah iman bersama ini.
Ditetapkan di Bogor
Tanggal 19 Februari 2014
Mgr. Paskalis Bruno Syukur, OFM
Uskup Keuskupan Bogor
1. KETENTUAN
Kitab Hukum Kanonik Kanon 1249 menetapkan bahwa semua umat beriman kristiani wajib menurut cara masing-masing melakukan tobat demi hukum ilahi; tetapi agar mereka semua bersatu dalam suatu pelaksanaan tobat bersama, ditentukan hari-hari tobat, di mana umat beriman kristiani secara khusus meluangkan waktu untuk berdoa, menjalankan karya kesalehan dan amal kasih, menyangkal diri sendiri dengan melaksanakan kewajiban-kewajibannya secara lebih setia dan terutama dengan berpuasa dan berpantang menurut norma kanon-kanon berikut:
Kanon 1250 – Hari dan waktu tobat dalam seluruh Gereja ialah setiap hari Jumat sepanjang tahun, dan juga masa prapaskah.
Kanon 1251 – Pantang makan daging atau makan lain menurut ketentuan Konferensi Para Uskup hendaknya dilakukan setiap hari Jumat sepanjang tahun, kecuali hari Jumat itu kebetulan jatuh pada salah satu hari yang terhitung hari raya; sedangkan pantang dan puasa hendaknya dilakukan pada hari Rabu Abu dan pada hari Jumat Agung, memperingati sengsara dan wafat Tuhan kita Yesus Kristus.
Kanon 1252 – Peraturan pantang mengikat mereka yang telah berumur genap empat belas tahun; sedangkan peraturan puasa mengikat semua yang berusia dewasa sampai awal tahun ke-enam puluh; namun para gembala jiwa dan orang tua hendaknya berusaha agar juga mereka, yang karena usianya masih kurang tidak terikat wajib puasa dan pantang, dibina ke arah cita rasa tobat yang sejati.
2. PETUNJUK
1. Masa Prapaskah Tahun 2014 sebagai hari tobat berlangsung mulai hari Rabu Abu, tanggal 5 Maret 2014 sampai dengan Jumat Agung, tanggal 18 April 2014.
2. Pantang berarti tidak makan makanan tertentu yang menjadi kesukaannya dan juga tidak melakukan kebiasaan buruk, misalnya: marah, berbelanja demi nafsu berbelanja, boros, tidak mau memaafkan, dsb. Dana lebih mengutamakan dan mempergandakan perbuatan, tutur kata baik bagi sesama.
3. Puasa berarti makan kenyang tidak lebih dari satu kali dalam sehari.
3. CARA MEWUJUDKAN PERTOBATAN
1. Doa
Hari demi hari dalam masa Prapaskah hendaknya menjadi hari-hari istimewa untuk meningkatkan semangat berdoa, mendekatkan diri kepada Tuhan dengan tekun mendengarkan dan merenungkan sabda Tuhan serta melaksanakannya dengan setia.
2. Karya Amal Kasih
Pantang dan puasa selayaknya dilanjutkan dengan perbuatan amal kasih yakni membantu sesama yang menderita dan berkekurangan. Kami mengajak saudara-saudari sekalian untuk melakukan aksi nyata amal kasih baik pribadi maupun bersama-sama di lingkungan maupun wilayah.
3. Penyangkalan Diri
Dengan berpantang dan berpuasa sesungguhnya kita meneladan Kristus yang rela menderita demi keselamatan kita. Kita mengatur kembali pola hidup dan tingkah laku sehari-hari agar semakin menyerupai Kristus.
4. HIMBAUAN
Selama masa Prapaskah, apabila akan melangsungkan perayaan perkawinan, hendaknya memperhatikan bahwa masa ini adalah masa tobat. Dalam keadaan terpaksa seyogyanya pesta dan keramaian ditunda.
Ditetapkan di Bogor
Tanggal 19 Februari 2014
Mgr. Paskalis Bruno Syukur, OFM
Uskup Keuskupan Bogor
KETENTUAN PUASA DAN PANTANG
1. KETENTUAN
Kitab Hukum Kanonik Kanon 1249 menetapkan bahwa semua umat beriman kristiani wajib menurut cara masing-masing melakukan tobat demi hukum ilahi; tetapi agar mereka semua bersatu dalam suatu pelaksanaan tobat bersama, ditentukan hari-hari tobat, di mana umat beriman kristiani secara khusus meluangkan waktu untuk berdoa, menjalankan karya kesalehan dan amal kasih, menyangkal diri sendiri dengan melaksanakan kewajiban-kewajibannya secara lebih setia dan terutama dengan berpuasa dan berpantang menurut norma kanon-kanon berikut:
Kanon 1250 – Hari dan waktu tobat dalam seluruh Gereja ialah setiap hari Jumat sepanjang tahun, dan juga masa prapaskah.
Kanon 1251 – Pantang makan daging atau makan lain menurut ketentuan Konferensi Para Uskup hendaknya dilakukan setiap hari Jumat sepanjang tahun, kecuali hari Jumat itu kebetulan jatuh pada salah satu hari yang terhitung hari raya; sedangkan pantang dan puasa hendaknya dilakukan pada hari Rabu Abu dan pada hari Jumat Agung, memperingati sengsara dan wafat Tuhan kita Yesus Kristus.
Kanon 1252 – Peraturan pantang mengikat mereka yang telah berumur genap empat belas tahun; sedangkan peraturan puasa mengikat semua yang berusia dewasa sampai awal tahun ke-enam puluh; namun para gembala jiwa dan orang tua hendaknya berusaha agar juga mereka, yang karena usianya masih kurang tidak terikat wajib puasa dan pantang, dibina ke arah cita rasa tobat yang sejati.
2. PETUNJUK
1. Masa Prapaskah Tahun 2014 sebagai hari tobat berlangsung mulai hari Rabu Abu, tanggal 5 Maret 2014 sampai dengan Jumat Agung, tanggal 18 April 2014.
2. Pantang berarti tidak makan makanan tertentu yang menjadi kesukaannya dan juga tidak melakukan kebiasaan buruk, misalnya: marah, berbelanja demi nafsu berbelanja, boros, tidak mau memaafkan, dsb. Dana lebih mengutamakan dan mempergandakan perbuatan, tutur kata baik bagi sesama.
3. Puasa berarti makan kenyang tidak lebih dari satu kali dalam sehari.
3. CARA MEWUJUDKAN PERTOBATAN
1. Doa
Hari demi hari dalam masa Prapaskah hendaknya menjadi hari-hari istimewa untuk meningkatkan semangat berdoa, mendekatkan diri kepada Tuhan dengan tekun mendengarkan dan merenungkan sabda Tuhan serta melaksanakannya dengan setia.
2. Karya Amal Kasih
Pantang dan puasa selayaknya dilanjutkan dengan perbuatan amal kasih yakni membantu sesama yang menderita dan berkekurangan. Kami mengajak saudara-saudari sekalian untuk melakukan aksi nyata amal kasih baik pribadi maupun bersama-sama di lingkungan maupun wilayah.
3. Penyangkalan Diri
Dengan berpantang dan berpuasa sesungguhnya kita meneladan Kristus yang rela menderita demi keselamatan kita. Kita mengatur kembali pola hidup dan tingkah laku sehari-hari agar semakin menyerupai Kristus.
4. HIMBAUAN
Selama masa Prapaskah, apabila akan melangsungkan perayaan perkawinan, hendaknya memperhatikan bahwa masa ini adalah masa tobat. Dalam keadaan terpaksa seyogyanya pesta dan keramaian ditunda.
Ditetapkan di Bogor
Tanggal 19 Februari 2014
Mgr. Paskalis Bruno Syukur, OFM
Uskup Keuskupan Bogor
0 komentar:
Posting Komentar