Kepada seluruh umat Keuskupan Bogor yang terkasih,
Salam damai sejahtera dan berkat apostolik,
“Bertobatlah dan Percayalah kepada Injil” (bdk. Mrk 1:15) merupakan seruan Allah yang disampaikan kepada kita. Gereja menggemakan kembali seruan ini terutama pada Masa Prapaskah. Kita akan memulai masa Prapaskah ini pada hari Rabu Abu. Pada hari Rabu Abu itu, kita akan menerima abu yang dioleskan pada dahi kita. Menandai diri kita dengan abu pada dahi atau kepala merupakan ungkapan simbolis bahwa kita semua manusia yang rapuh, “berasal dari debu dan akan kembali kepada debu”.
Melakukan pertobatan dan percaya kepada Injil mendapat dasarnya dari semangat:“Mencintai Tuhan dan mencintai Gereja Kristus”. Mencintai Tuhan Yesus bagi kita tidak dapat dipisahkan dari mencintai Gereja-Nya yang adalah Tubuh mistik Kristus. Sebagai konsekwensi dari iman inilah, maka kita semua dipanggil untuk memperlihatkan secara matang dan bertanggung jawab cinta kita akan Gereja Kristus di Keuskupan Bogor. Maka konsekwensinya juga ialah terlibat secara penuh dalam hidup beriman di paroki-paroki sebagai ungkapan konkret dari pelaksanaan pertobatanmu.
Cinta akan Kristus dan Gereja-Nya akan terpupuk bila kita mendalami semangat doa, ketekunan membaca dan mendengarkan firman Tuhan, serta ketulusan kita untuk melakukan karya-karya amal serta karya yang memberdayakan sesama kita. Maka selama masa prapaskah yang akan berlangsung selama 40 hari, segala energi rohani dan daya fisik kita, serta kegiatan rohani dan pastoral kita diarahkan untuk pemantapan komitmen kita untuk bangkit bersama Kristus yang menderita, wafat dan bangkit di hari raya Paskah nanti.
Agar kebangkitan kita bersama Kristus sungguh dipersiapkan secara baik, maka kita meningkatkan perhatian kita pada hal berdoa, beramal dan berpuasa.
1. Yesus mengajarkan supaya kita berdoa dengan tulus hati “jangan berdoa seperti orang munafik yang mengucapkan doanya supaya dilihat orang dan bertele-tele” (bdk. Mat 6:5). Marilah kita bertindak secara aktif dan mengambil inisiatif untukmeningkatkan perjumpaan-perjumpaan antara umat yang ditandai oleh doa bersama, doa pribadi, Jalan Salib, serta renungan-renungan di lingkungan selama masa Prapaskah.2. Kita diundang untuk semakin mengungkapkan secara lebih konkret rasa solidaritas antarkita.Tindakan kepedulian untuk meringankan beban hidup orang miskin dan lemah perlu ditingkatkan. Kita berani dan sukarela memberi sedekah atau menyisihkan sebagian dari milik kita. Dalam hal inipun Yesus memberikan nasihat: ”Apabila engkau memberi sedekah berilah dengan tulus hati, jangan menggembar-gemborkan itu: janganlah diketahui tangan kirimu apa yang dilakukan tangan kananmu” (bdk. Mat 16:23).3. Dalam hal berpuasa, Yesus memberikan pedoman praktis bagaimana orang harus berpuasa yang mengantar dia kepada penyangkalan diri dengan kata-kata berikut: “jangan berpura-pura, jangan pula supaya dilihat orang, tetapi apabila engkau berpuasa minyakilah kepalamu, cucilah mukamu supaya jangan nanti dilihat orang bahwa engkau sedang berpuasa” (Mat 16:17-18).
Saudara-saudari terkasih!
Khususnya selama Masa Prapaskah ini, marilah kita merenungkan ajakan Paus Fransiskus berkenaan dengan tema jati diri kita sebagai orang Katolik. Bapa Suci menegaskan tiga ciri dasar pengikut Kristus. Yang pertama, orang kristen menyadari diri sebagai orang yang diutus oleh Tuhan untuk pergi mewartakan kabar gembira. Tema APP keuskupan kita “Bermasyarakat dalam Terang Iman” merupakan undangan bagi kita agar kita siap diutus untuk mewujudkan iman kita dalam kehidupan sosial, politik dalam masyarakat Indonesia. Yang kedua, orang kristiani itu adalah domba yang diutus ke tengah serigala yang mewujud dalam bentuk kerasnya tantangan kehidupan, godaan-godaan iman yang mengancam; Seperti tokoh Daud dalam Perjanjian Lama, kita mengandalkan Tuhan (bdk.1Sam 17:45-47); Tuhanlah kekuatan dan Tuhanlah yang membela kita. Yang ketiga, ciri corak hidup orang kristen adalah bergembira, bersukacita karena mereka mengenal Tuhan dan membawa Tuhan. Tantangan-tantangan, kesulitan-kesulitan hidup serta keberdosaan kita hendaknya tidak memudarkan sukacita hidup sebagai anak-anak Allah dan saudara Yesus, justru karena Tuhan bersedia mengampuni dan menolong kita.
Di samping itu, kami juga mengajak umat sekalian untuk mewujudkan arah gerak pastoral Keuskupan Bogor, yang terdapat dalam Visi dan Misi Keuskupan. Kami mengajak saudara-saudari sekalian untuk membaca dan mendalami Visi dan Misi keuskupan kita dalam semangat yang ditimba dari motto: “Magnificat Anima Mea Dominum” (Luk 1:46). Motto ini digali dari pengalaman Bunda Maria yang memberikan reaksi atas kepercayaan Tuhan untuk bekerja bersama. Maria menerima kepercayaan Tuhan ini dengan ketulusan hati dan semangat bersukacita, bergembira. Ketersediaannya dan kegembiraannya ditularkan pula kepada sesamanya, pertama-tama kedalam komunitas keluarga Elisabeth saudarinya.
Secara singkat dan padat, visi dan misi Keuskupan kita ialah membangun Communio yang diterangi oleh iman akan Kristus Yesus, antara komunitas-komunitas basis yang ada dalam masyarakat kita. Komunitas dasar yang pertama dan utama ialah keluarga sebagai Gereja mini, Gereja domestik. Di dalam keluarga itu, kita menumbuhkan jati diri kita sebagai pengikut Kristus, melalui perbuatan kasih, saling mencintai, hidup dalam semangat mengampuni, memaafkan; merayakan iman dengan doa baik pribadi maupun bersama (liturgia), melakukan pelayanan dengan penuh perhatian (diakonia), memberi kesaksian tentang imannya (martyria) dan menuturkan kisah hidup Yesus, sengsara, wafat dan kebangkitan-Nya satu sama lain (kerigma).
Berangkat dari keluarga itu, kita diutus untuk terlibat dalam persekutuan-persekutuan basis yang ada dalam masyarakat, entah itu persekutuan internal Gereja maupun persekutuan yang bercorak lintas iman dan lintas keyakinan politis. Dalam keterlibatan itu, hendaklah kita menjadi “garam” dan "terang” dunia. Hal itu perlu kita semua perhatikan, sebab dalam masa Prapaskah tahun 2014 ini, kita akan terlibat dalam proses hidup berpolitik di negara ini. Kita ditantang untuk “menghadirkan Kerajaan Allah: kerajaan Kebenaran, kerajaan Keadilan, kerajaan Kejujuran, kerajaan di mana pelayanan untuk kepentingan masyarakat umum menjadi nyata. Allah mempercayakan manusia ciptaan-Nya untuk menciptakan dunia ini menjadi kerajaan-Nya. Maka selama masa Prapaskah ini, marilah kita berusaha membangun kejernihan hati nurani kita serta kecerdasan rohani untuk memilih orang-orang yang seturut riwayat hidupnya terbukti mempunyai kecenderungan tulus untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat universal Indonesia.
Akhirnya, marilah kita bersama-sama menyiapkan diri dengan berdoa, berpantang, dan berpuasa selama masa Prapaskah untuk menyongsong hari kebangkitan Kristus yang merupakan juga hari kebangkitan kita semua. Marilah kita melakukan “discermen”, seperti Tuhan Yesus Kristus yang melakukan “discermen” tatkala Dia digoda oleh setan di padang gurun (bdk. Mat 4:1-11). Dengan mendengarkan suara Tuhan, kita dapat melakukan pilihan-pilihan yang benar dan tepat dalam kehidupan berkeluarga, menggereja dan bermasyarakat.
Moga-moga Santa Perawan Maria, Bunda Sang Juru Selamat yang setia sampai pada hari kematian Anaknya, berdiri di kaki salib-Nya, menyertai Anda sekalian dalam retret agung dan ziarah iman bersama ini.
Ditetapkan di Bogor
Tanggal 19 Februari 2014
Mgr. Paskalis Bruno Syukur, OFM
Uskup Keuskupan Bogor
1. KETENTUAN
Kitab Hukum Kanonik Kanon 1249 menetapkan bahwa semua umat beriman kristiani wajib menurut cara masing-masing melakukan tobat demi hukum ilahi; tetapi agar mereka semua bersatu dalam suatu pelaksanaan tobat bersama, ditentukan hari-hari tobat, di mana umat beriman kristiani secara khusus meluangkan waktu untuk berdoa, menjalankan karya kesalehan dan amal kasih, menyangkal diri sendiri dengan melaksanakan kewajiban-kewajibannya secara lebih setia dan terutama dengan berpuasa dan berpantang menurut norma kanon-kanon berikut:
Kanon 1250 – Hari dan waktu tobat dalam seluruh Gereja ialah setiap hari Jumat sepanjang tahun, dan juga masa prapaskah.
Kanon 1251 – Pantang makan daging atau makan lain menurut ketentuan Konferensi Para Uskup hendaknya dilakukan setiap hari Jumat sepanjang tahun, kecuali hari Jumat itu kebetulan jatuh pada salah satu hari yang terhitung hari raya; sedangkan pantang dan puasa hendaknya dilakukan pada hari Rabu Abu dan pada hari Jumat Agung, memperingati sengsara dan wafat Tuhan kita Yesus Kristus.
Kanon 1252 – Peraturan pantang mengikat mereka yang telah berumur genap empat belas tahun; sedangkan peraturan puasa mengikat semua yang berusia dewasa sampai awal tahun ke-enam puluh; namun para gembala jiwa dan orang tua hendaknya berusaha agar juga mereka, yang karena usianya masih kurang tidak terikat wajib puasa dan pantang, dibina ke arah cita rasa tobat yang sejati.
2. PETUNJUK
1. Masa Prapaskah Tahun 2014 sebagai hari tobat berlangsung mulai hari Rabu Abu, tanggal 5 Maret 2014 sampai dengan Jumat Agung, tanggal 18 April 2014.
2. Pantang berarti tidak makan makanan tertentu yang menjadi kesukaannya dan juga tidak melakukan kebiasaan buruk, misalnya: marah, berbelanja demi nafsu berbelanja, boros, tidak mau memaafkan, dsb. Dana lebih mengutamakan dan mempergandakan perbuatan, tutur kata baik bagi sesama.
3. Puasa berarti makan kenyang tidak lebih dari satu kali dalam sehari.
3. CARA MEWUJUDKAN PERTOBATAN
1. Doa
Hari demi hari dalam masa Prapaskah hendaknya menjadi hari-hari istimewa untuk meningkatkan semangat berdoa, mendekatkan diri kepada Tuhan dengan tekun mendengarkan dan merenungkan sabda Tuhan serta melaksanakannya dengan setia.
2. Karya Amal Kasih
Pantang dan puasa selayaknya dilanjutkan dengan perbuatan amal kasih yakni membantu sesama yang menderita dan berkekurangan. Kami mengajak saudara-saudari sekalian untuk melakukan aksi nyata amal kasih baik pribadi maupun bersama-sama di lingkungan maupun wilayah.
3. Penyangkalan Diri
Dengan berpantang dan berpuasa sesungguhnya kita meneladan Kristus yang rela menderita demi keselamatan kita. Kita mengatur kembali pola hidup dan tingkah laku sehari-hari agar semakin menyerupai Kristus.
4. HIMBAUAN
Selama masa Prapaskah, apabila akan melangsungkan perayaan perkawinan, hendaknya memperhatikan bahwa masa ini adalah masa tobat. Dalam keadaan terpaksa seyogyanya pesta dan keramaian ditunda.
Ditetapkan di Bogor
Tanggal 19 Februari 2014
Mgr. Paskalis Bruno Syukur, OFM
Uskup Keuskupan Bogor
KETENTUAN PUASA DAN PANTANG
1. KETENTUAN
Kitab Hukum Kanonik Kanon 1249 menetapkan bahwa semua umat beriman kristiani wajib menurut cara masing-masing melakukan tobat demi hukum ilahi; tetapi agar mereka semua bersatu dalam suatu pelaksanaan tobat bersama, ditentukan hari-hari tobat, di mana umat beriman kristiani secara khusus meluangkan waktu untuk berdoa, menjalankan karya kesalehan dan amal kasih, menyangkal diri sendiri dengan melaksanakan kewajiban-kewajibannya secara lebih setia dan terutama dengan berpuasa dan berpantang menurut norma kanon-kanon berikut:
Kanon 1250 – Hari dan waktu tobat dalam seluruh Gereja ialah setiap hari Jumat sepanjang tahun, dan juga masa prapaskah.
Kanon 1251 – Pantang makan daging atau makan lain menurut ketentuan Konferensi Para Uskup hendaknya dilakukan setiap hari Jumat sepanjang tahun, kecuali hari Jumat itu kebetulan jatuh pada salah satu hari yang terhitung hari raya; sedangkan pantang dan puasa hendaknya dilakukan pada hari Rabu Abu dan pada hari Jumat Agung, memperingati sengsara dan wafat Tuhan kita Yesus Kristus.
Kanon 1252 – Peraturan pantang mengikat mereka yang telah berumur genap empat belas tahun; sedangkan peraturan puasa mengikat semua yang berusia dewasa sampai awal tahun ke-enam puluh; namun para gembala jiwa dan orang tua hendaknya berusaha agar juga mereka, yang karena usianya masih kurang tidak terikat wajib puasa dan pantang, dibina ke arah cita rasa tobat yang sejati.
2. PETUNJUK
1. Masa Prapaskah Tahun 2014 sebagai hari tobat berlangsung mulai hari Rabu Abu, tanggal 5 Maret 2014 sampai dengan Jumat Agung, tanggal 18 April 2014.
2. Pantang berarti tidak makan makanan tertentu yang menjadi kesukaannya dan juga tidak melakukan kebiasaan buruk, misalnya: marah, berbelanja demi nafsu berbelanja, boros, tidak mau memaafkan, dsb. Dana lebih mengutamakan dan mempergandakan perbuatan, tutur kata baik bagi sesama.
3. Puasa berarti makan kenyang tidak lebih dari satu kali dalam sehari.
3. CARA MEWUJUDKAN PERTOBATAN
1. Doa
Hari demi hari dalam masa Prapaskah hendaknya menjadi hari-hari istimewa untuk meningkatkan semangat berdoa, mendekatkan diri kepada Tuhan dengan tekun mendengarkan dan merenungkan sabda Tuhan serta melaksanakannya dengan setia.
2. Karya Amal Kasih
Pantang dan puasa selayaknya dilanjutkan dengan perbuatan amal kasih yakni membantu sesama yang menderita dan berkekurangan. Kami mengajak saudara-saudari sekalian untuk melakukan aksi nyata amal kasih baik pribadi maupun bersama-sama di lingkungan maupun wilayah.
3. Penyangkalan Diri
Dengan berpantang dan berpuasa sesungguhnya kita meneladan Kristus yang rela menderita demi keselamatan kita. Kita mengatur kembali pola hidup dan tingkah laku sehari-hari agar semakin menyerupai Kristus.
4. HIMBAUAN
Selama masa Prapaskah, apabila akan melangsungkan perayaan perkawinan, hendaknya memperhatikan bahwa masa ini adalah masa tobat. Dalam keadaan terpaksa seyogyanya pesta dan keramaian ditunda.
Ditetapkan di Bogor
Tanggal 19 Februari 2014
Mgr. Paskalis Bruno Syukur, OFM
Uskup Keuskupan Bogor













![Photo: POJOK KATEKESE
MENGAPA GEREJA KATOLIK MENDOAKAN ARWAH?
Ibu saya selalu mohon intensi Misa bagi sanak-saudara yang telah meninggal dunia pada hari peringatan kematian mereka. Dari manakah praktek ini berasal dan apakah perlu?
~ seorang pembaca di Annandale
Mempersembahkan Misa bagi kedamaikan kekal jiwa umat beriman yang telah meninggal dunia berkaitan dengan keyakinan kita akan api penyucian. Kita percaya bahwa jika seseorang meninggal dunia dengan iman kepada Tuhan, tetapi dengan menanggung dosa-dosa ringan dan luka akibat dosa, maka Tuhan dalam kasih dan kerahiman Ilahi-Nya akan terlebih dahulu memurnikan jiwa. Setelah pemurnian dilakukan sempurna, maka jiwa akan mendapatkan kekudusan dan kemurnian yang diperlukan agar dapat ikut ambil bagian dalam kebahagiaan abadi di surga.
Sementara tiap-tiap individu menghadirkan diri di hadapan pengadilan Tuhan dan harus mempertanggung-jawabkan hidupnya masing-masing, persekutuan Gereja yang telah dimulai di dunia ini terus berlanjut, kecuali persekutuan dengan jiwa-jiwa yang dikutuk di neraka. Konsili Vatikan II menegaskan, “Itulah iman yang layak kita hormati, pusaka para leluhur kita: iman akan persekutuan hidup dengan para saudara yang sudah mulai di sorga, atau sesudah meninggal masih mengalami pentahiran.” (Konstitusi Dogmatis tentang Gereja no. 51). Oleh sebab itu, sama seperti sekarang kita saling mendoakan satu sama lain dan saling meringankan beban satu dengan yang lainnya, umat beriman di dunia dapat mempersembahkan doa-doa dan kurban guna menolong jiwa-jiwa mereka yang telah meninggal dunia yang sedang dalam pemurnian, dan tak ada doa dan kurban yang lebih baik yang dapat dipersembahkan selain daripada Kurban Kudus Misa.
Paus Leo XIII dalam ensikliknya, “Mirae caritatis” (1902) dengan indah menguraikan gagasan ini serta menekankan hubungan antara persekutuan para kudus dengan Misa, “Rahmat saling mengasihi di antara mereka yang hidup, yang diperteguh serta diperdalam melalui Sakramen Ekaristi, mengalir, teritimewa karena keluhuran Kurban [Misa], kepada semua yang termasuk dalam persekutuan para kudus. Sebab persekutuan para kudus adalah… saling memberikan pertolongan, kurban, doa-doa dan segala kebajikan di antara umat beriman, yaitu mereka yang telah berada di tanah air surgawi, mereka yang berada di api penyucian, dan mereka yang masih melakukan ziarahnya di dunia ini. Mereka semua ini membentuk satu tubuh, yang kepalanya adalah Kristus dan yang prinsip utamanya adalah kasih. Iman mengajarkan bahwa meskipun kurban agung hanya dapat dipersembahkan kepada Tuhan saja, namun demikian kurban dapat dirayakan dalam rangka menghormati para kudus yang sekarang berada di surga bersama Allah, yang telah memahkotai mereka, guna memperoleh perantaraan mereka bagi kita, dan juga, menurut tradisi apostolik, guna menghapus noda dosa saudara-saudara yang telah meninggal dalam Tuhan namun belum sepenuhnya dimurnikan.” Pikirkan gagasan ini: Misa Kudus melampaui ruang dan waktu, mempersatukan segenap umat beriman di surga, di bumi dan di api penyucian dalam Komuni Kudus, dan Ekaristi Kudus sendiri mempererat persatuan kita dengan Kristus, menghapus dosa-dosa ringan serta melindungi kita dari dosa berat di masa mendatang (bdk Katekismus no. 1391-1396). Oleh sebab itu, mempersembahkan Misa dan doa-doa lain ataupun kurban-kurban demi umat beriman yang telah meninggal dunia merupakan tindakan yang kudus serta terpuji.
Praktek ini bukanlah praktek baru. Katekismus Gereja Katolik menyatakan, “Sudah sejak zaman dahulu Gereja menghargai peringatan akan orang-orang mati dan membawakan doa dan terutama kurban Ekaristi untuk mereka, supaya mereka disucikan dan dapat memandang Allah dalam kebahagiaan” (no. 1032). Sebenarnya “zaman dahulu” ini berakar bahkan dalam Perjanjian Lama. Dalam Kitab Makabe yang Kedua, kita membaca bagaimana Yudas Makabe mempersembahkan kurban penghapus dosa dan doa-doa bagi para prajurit yang meninggal dengan mengenakan jimat-jimat, yang dilarang oleh hukum Taurat; “Mereka pun lalu mohon dan minta, semoga dosa yang telah dilakukan itu dihapus semuanya.” (12:42) dan “Dari sebab itu maka [oleh Yudas Makabe] disuruhnyalah mengadakan korban penebus salah untuk semua orang yang sudah mati itu, supaya mereka dilepaskan dari dosa mereka” (12:45).
Dalam sejarah awal Gereja, kita juga mendapati bukti akan adanya doa-doa bagi mereka yang telah meninggal dunia. Prasasti yang diketemukan pada makam-makam dalam katakomba-katakomba Romawi dari abad kedua membuktikan praktek ini. Sebagai contoh, batu nisan pada makam Abercius (wafat thn 180), Uskup Hieropolis di Phrygia bertuliskan permohonan doa bagi kedamaian kekal jiwanya. Tertulianus pada tahun 211 menegaskan adanya praktek peringatan kematian dengan doa-doa. Lagi, Kanon Hippolytus (± thn 235) secara jelas menyebutkan persembahan doa-doa dalam perayaan Misa bagi mereka yang telah meninggal dunia.
Kesaksian para Bapa Gereja dengan indah mendukung keyakinan ini: St Sirilus dari Yerusalem (wafat thn 386), dalam salah satu dari sekian banyak tulisan pengajarannya, menjelaskan bagaimana pada saat Misa, baik mereka yang hidup maupun yang telah meninggal dunia dikenang, dan bagaimana Kurban Ekaristi Yesus Kristus mendatangkan rahmat bagi orang-orang berdosa, baik yang hidup maupun yang sudah meninggal. St. Ambrosius (wafat thn 397) menyampaikan khotbahnya, “Kita mengasihi mereka semasa mereka hidup; janganlah kita mengabaikan mereka setelah mereka meninggal, hingga kita menghantar mereka melalui doa-doa kita ke dalam rumah Bapa.” St Yohanes Krisostomus (wafat thn 407) mengatakan, “Baiklah kita membantu mereka dan mengenangkan mereka. Kalau anak-anak Ayub saja telah disucikan oleh kurban yang dibawakan oleh bapanya, bagaimana kita dapat meragukan bahwa persembahan kita membawa hiburan untuk orang-orang mati? Jangan kita bimbang untuk membantu orang-orang mati dan mempersembahkan doa untuk mereka.”
Orang mungkin bertanya, “Bagaimana jika jiwa orang yang kita doakan telah dimurnikan sepenuhnya dan telah pergi ke surga?” Kita yang di dunia tidak mengetahui baik pengadilan Tuhan ataupun kerangka waktu ilahi; jadi selalu baik adanya mengenangkan saudara-saudara yang telah meninggal dunia serta mempersembahkan mereka kepada Tuhan melalui doa dan kurban. Namun demikian, jika sungguh jiwa yang kita doakan itu telah dimurnikan dan sekarang beristirahat di hadirat Tuhan di surga, maka doa-doa dan kurban yang kita persembahkan, melalui kasih dan kerahiman Tuhan, akan berguna bagi jiwa-jiwa lain di api penyucian.
Sebab itu, kita sekarang tahu bahwa bukan saja praktek ini telah dilakukan sejak masa Gereja Perdana, tetapi kita juga memahami dengan jelas pentingnya berdoa bagi jiwa-jiwa mereka yang telah meninggal dunia. Jika seseorang meninggal, bahkan jika orang tersebut bukan seorang Katolik, mohon intensi Misa bagi kedamaian kekal jiwanya dan mempersembahkan doa-doa kita jauh lebih bermanfaat serta membantu daripada segala macam kartu simpati atau karangan bunga dukacita. Yang terpenting ialah, hendaknya kita senantiasa mengenangkan mereka yang kita kasihi yang telah meninggal dunia dalam perayaan Misa Kudus dan melalui doa-doa dan kurban kita sendiri guna membantu mereka agar segera mendapatkan kedamaian kekal.
* Fr. Saunders is pastor of Our Lady of Hope Parish in Potomac Falls.
sumber : “Straight Answers: Masses for the Dead” by Fr. William P. Saunders; Arlington Catholic Herald, Inc; Copyright ©2003 Arlington Catholic Herald. All rights reserved; www.catholicherald.com
Diperkenankan mengutip / menyebarluaskan artikel di atas dengan mencantumkan: “diterjemahkan oleh YESAYA: www.indocell.net/yesaya atas ijin The Arlington Catholic Herald.”
--Deo Gratias--](https://fbcdn-sphotos-d-a.akamaihd.net/hphotos-ak-prn1/t1/s403x403/1620730_10152615154674638_1238632883_n.jpg)
